Harta Anak Yatim

ALANGKAH baiknya kita memperhatikan kisah Musa dan Khidz ini dengan seksama. Semoga kita bisa menggali pelajaran berharga di dalamnya.

Allah Ta’ala berfirman,“Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu,” (QS. Al Kahfi : 82).

Dikutip dari Rumaysho.com, suatu saat Nabi Musa dan Khidr –‘alaihimas salam- melewati suatu perkampungan. Lalu mereka meminta kepada penduduk di kampung tersebut makanan dan meminta untuk dijamu layaknya tamu. Namu penduduk kampung tersebut enggan menjamu mereka. Lalu mereka berdua menjumpai dinding yang miring (roboh) di kampung tersebut. Khidr ingin memperbaikinya. Kemudian Musa berkata pada Khidr, “Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu,” (QS. Al Kahfi: 77).

Namun apa kata Khidr? Khidr berkata, “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al Kahfi : 82)

Lihatlah bagaimana Allah Ta’ala telah menjaga harta dan simpanan anak yatim ini, karena apa? Allah berfirman (yang artinya), “Sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” Ayahnya memberikan simpanan kepada anaknya ini, tentu saja bukan dari yang haram. Ayahnya telah mengumpulkan harta untuk anaknya dari yang halal, sehingga karena kesholehannya ini Allah juga senantiasa menjaga anak keturunannya.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Harta Anak Yatim"

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top